You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Amankan Dua Pelaku Tawuran Duren Sawit
photo Nurito - Beritajakarta.id

Polisi Amankan Dua Pelaku Tawuran di Duren Sawit

Polisi amankan dua remaja yang diduga akan terlibat aksi tawuran, di perempatan Jalan Raden Inten-Jalan Dermaga, Duren Sawit, Sabtu (11/6) pagi. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti dua bom molotov, stik golf dan gear sepeda motor.

Ada dua pelaku yang kita amankan. Kami juga amankan dua bom molotov, satu gear dan stik golf

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Yudho Huntoro mengatakan, pelaku diamankan saat sedang bergerombol di perempatan tersebut. Petugas yang mengamati gerak-gerik mereka kemudian langsung menggeledah.

"Ada dua pelaku yang kita amankan. Kami juga amankan dua bom molotov, satu gear dan stik golf," ujar Yudho.

Pelaku Tawuran Tak akan Diberi Penangguhan Penahanan

Kedua remaja yang berhasil diamankan itu adalah FG (18), warga Jalan Pendidikan Blok  D/51A, RT 03/14 Duren Sawit dan BP (18) warga Jalan Pendidikan Blok D RT 07/10 Duren Sawit.

Kepala Satgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto menambahkan, remaja yang hendak terlibat tawuran ini jumlahnya lebih dari 20 orang. Mereka kabarnya akan menyerang warga Jalan Dermaga untuk balas dendam.

"Untuk proses hukumnya kita serahkan kepada kepolisian. Kami hanya membantu melakukan pengamanan dan membubarkan tawuran," tandas Andik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye907 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati